Kamis, 06 Oktober 2016

#SIP Etika Menulis Artikel Online



 Di zaman yang serba teknologi sekarang ini banyak sekali perubahan yang terjadi seperti majalah, koran, dan berita yang beralih ke dalam media elektronik. Banyak kemudahan yang kita rasakan karena peralihan ini, salah satunya saat kita ketinggalan berita karena tidak sempat menonton televisi, kini kita bisa mencarinya di internet atau bahkan adanya news update yang bisa kita baca setiap waktu. Namun sumber-sumber informasi atau artikel-artikel yang kita bisa temukan dengan mudah di internet ini banyak yang belum memenuhi kriteria atau etika menulis artikel yang baik secara online, misalnya penempatan tanda baca atau penulisan EYD yang tidak sesuai, tidak mencantumkan sumber dari apa yang dikutip dalam artikelnya, dan hal-hal kecil lainnya yang sebenarnya berdampak besar jika kita tidak memperhatikan dengan teliti. Bayangkan saja jika Anda mengambil foto milik orang lain dan memasukkannya ke dalam artikel Anda, namun Anda tidak menuliskan sumber asal foto tersebut, tidak menutup kemungkinan pemilik foto tersebut akan membawa Anda ke ranah hukum. Huuuh.... ngeri ya....



Nah! Pada artikel ini saya ingin memberikan informasi yang sekiranya membantu kawan-kawan sekalian untuk menulis artikel yang baik dan benar di media online. Yuk check it out! ^^

Kenapa sih saat kita menulis diperlukan etika? Tulisan merupakan media untuk mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain. Kesalahpahaman mengakibatkan pesan yang hendak disampaikan melalui tulisan tidak dapat dimengerti atau terjadi kesalahpahaman pada orang lain. Kesalahpahaman ini sering terjadi akibat :
  • penempatan tanda baca yang tidak sesuai
  • pilihan kosa kata yang tidak pas
  • kalimat yang tidak efektif
  • paragraf yang tidak koheren
  • tulisan tidak mudah dicerna

Tulisan yang harus diperhatikan:

* penggunaan titik, koma, dan tanda-tanda baca lainnya.
* rangkaian kalimat yang baik dan teratur, enak dibaca, mudah dipahami oleh pembaca.
* Teknik-Teknik Penulisan: Kata pembuka dan penutup sesuai proporsi. Mengikuti aturan main penulisan sebagai tulisan ilmiah. Bagian isi (diskusi) lebih dominan dalam tulisan.
  1. Obyektif : Berdasarkan kondisi faktual.
  2. Up to date: Tulisan merupakan perkembangan ilmu mutakhir.
  3. Rasional : berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal balik.
  4. Reserved : tidak overclaiming, jujur, lugas, dan tidak bermotif pribadi.
  5. Efektif dan Efisien : Tulisan merupakan media komunikasi yang berdaya tarik tinggi.


Kode etik penulis:

– Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
– Menyadari sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran ilmiah.
– Pelanggaran tersebut diantaranya:
  1. Fabrikasi data: ‘mempabrik’ data atau membuatbuat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data fiktif.
  2. Falsifikasi data: bisa berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian.
  3. Plagiarisme: mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment (dalam bentuk sitasi) yang secukupnya.
Adapun 3 hal penting yang harus diperhatikan tentang etika dan kode etik dalam penulisan pada sebuah media adalah sebagai berikut:
  1. Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar
    Gunakanlah bahasa yang sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita di sebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia. Apabila kita tidak menggunakan bahasa yang sopan maka cara pandang seseorang terhadap kita akan berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan kita sendiri. Janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel. Seperti kata “yang” disingkat menjadi “yg”, “kepada” menjadi “kpd dan lain sebagainya. Hal itu hanya membuat pusing seseorang yang membaca artikel kita.

  2. Gunakan huruf kapital (capslock) seperlunya
    Gunakanlah huruf kapital pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dengan menggunakan huruf kapital secara dominan, kata yang tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya. Sebaiknya tulislah berita atau artikel dengan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif. Karena pembaca sangat tertarik terhadap suatu artikel atau berita yang ditulis secara komunikatif. Bahasa yang baik dan benar pun memudahkan pembaca mengerti maksud dan inti dari sebuah berita yang disampaikan oleh kita sebagai penulis.

  3. Menggunakan EYD yang sesuai
    Selain menggunakan bahasa yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun dapat memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita tulis, dan juga dapat memberikan kesan yang positif terhadap pribadi si penulis. Tak jarang sebuah tulisan di media online digunakan untuk referensi tulisan bagi seseorang. Jadi jika sebuah artikel yang di tulis tidak memperhatikan EYD dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang lain tidak akan menjadikannya sebagai referensi.

Berikut ini kode etik jurnalistik dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
  1. Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
  2. Menempuh cara-cara yang profesional,
  3. Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
  4.  Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Etika dan faktor penting dalam penelitian dan tulisan ilmiah

Seperti telah disampaikan sebelumnya, bahwa kegiatan penelitian ilmiah (scientific research) dibangun atas dasar kepercayaan (trust), baik kepercayaan dari para peneliti maupun kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan terpelihara jika perilaku komunitas ilmiah atas nilai tersebut mengikuti etika ilmiah yang berlaku dan tercermin dalam tulisan ilmiahnya. Sebagai pegangan dalam mengikuti etika ilmiah ini setiap bidang ilmiah, profesi, bahkan publikasi penelitian mengeluarkan peeraturan / petunjuk etika ilmiah / profesi/publikasi (sebagai contoh, lihat lampiran, Code of Ethics of Engineers). Dalam melaksanakan penelitian, permasalahan etika penelitian yang sering muncul adalah hal yang berhubungan dengan pembagian penghargaan yang tidak adil diantara anggota tim peneliti. Pembagian penghargaan ini meliputi: tanggung jawab penyerahan atau pembahasan permohonan dana, tanggung jawab penggarapan penelitian, dan penyertaan nama penulis tulisan / artikel ilmiah. 
Hal lainnya selain yang menyangkut integritas penelitian tersebut adalah yang menyangkut penggunaan subyek penelitian (manusia atau binatang) dan keselamatan laboratorium (Whitbeck, 1998). Pengertian yang lebih sempit tentang permasalahan etika ilmiah / penelitian adalah apa yang dikategorikan sebagai kejahatan penelitian (research misconduct). Tiga hal yang secara nyata dikategorikan kejahatan penelitian adalah fabrikasi (fabrication), falsifikasi (falsification), dan plagiarisme (plagiarism). Dalam etika penelitian, pengertian fabrikasi adalah mengarang (making up) data, eksperimen, atau informasi yang signifikan dalam mengusulkan, melakukan, atau melaporkan penelitian. Sedangkan pengertian falsifikasi adalah mengubah atau mengaburkan data atau eksperimen, atau mengaburkan sesuatu yang signifikan. Plagiarisme adalah menyalin sesuatu, atau menampilkan grafik atau gagasan orang lain, yang dinyatakan atau terkesan sebagai hasil dirinya. Plagiarisme ini termasuk kategori pelanggaran kepemilikian intelektual (ABET, 2001a, Whitbeck, 1998). 
Dari ketiga hal yang secara nyata dikategorikan sebagai kejahatan penelitaian tersebut, hal yang kritis yang dapat secara tidak sadar terjebak pada kategori ini adalah plagiarisme. Oleh karena itu penulis artikel ilmiah harus secara sadar dan jelas menyatakan menggunakan sumber atau hasil penelitian orang lain, serta harus mengikuti tata-cara dan aturan penulisan cuplikan atau acuan (citation) suatu tulisan/artikel ilmiah yang berlaku. Pernyataan atau acuan dalam suatu tulisan/artikel ilmiah merupakan bentuk penghargaan pada peneliti lain. 

Sebagai referensi, untuk etika penulisan artikel ilmiah pada jurnal, berikut disajikan kewajiban etika bagi penulis dari American Chemical Society (ACS, 1996) :
  • Kewajiban utama penulis adalah mempresentasikan hasil penelitiannya secara akurat dan secara objektif membahas hasil penelitian tersebut.
  • Penulis harus menyadari bahwa setiap halaman jurnal merupakan suatu sumber penting dan memerlukan biaya. Oleh karenanya, penulis wajib untuk menggunakan jumlah halaman secara bijak dan ekonomis.
  • Laporan utama suatu penelitian harus ditulis secara rinci dan menyertakan referensi tentang informasi yang diambil dari sumber umum (public reference) sehingga dapat ditelusuri kembali oleh peneliti lain.
  • Penulis harus merujuk hasil-hasil penelitian lainnya yang mempengaruhi wujud penelitian yang dilakukan, sehingga memudahkan pembaca dalam menelusuri penelitian sebelumnya yang secara esensial mempengaruhi pemahaman penelitian yang dilakukan.
  • Suatu yang membahayakan seperti peralatan, material, atau prosedur yang digunakan dalam penelitian harus dinyatakan secara jelas dalam laporan penelitian. Pemecahan laporan penelitian harus dihindari. Seorang peneliti yang telah melakukan penelitian secara mendalam harus mengorganisir laporannya agar dipublikasikan secara lengkap di jurnal yang memiliki lingkup penelitian yang sama. Pembaca akan mendapatkan kemudahan jika penelitian yang saling terkait dipublikasikan dalam satu atau hanya beberapa jurnal.
  • Saat mengajukan sebuah manuskrip untuk dipublikasi, penulis harus menyampaikan ke pihak editor jika ada manuskrip lain yang berkaitan sedang direvisi atau diproses oleh editor lain. Copy dari manuskrip tersebut beserta penjelasan korelasi antara kedua manuskrip harus dikirimkan kepada editor.
  • Penulis tidak dibenarkan mengajukan manuskrip yang esensinya sama ke beberapa jurnal yang berbeda. Secara umum, diperbolehkan untuk mengajukan kembali manuskrip yang sama jika manuskrip tersebut merupakan keterangan yang lebih rinci dari manuskrip sebelumnya yang masih singkat, atau manuskrip tersebut telah ditolah untuk dipublikasikan oleh editor sebelumnya.
  • Penulis harus menyatakan sumber dari setiap informasi yang dikutip, kecual informasi yang telah menjadi pengetahuan umum (common knowledge). Informasi yang diperoleh secara tertutup, seperti halnya dalam pembicaraan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, hanya digunakan dalam laporan penelitian apabila ada izin eksplisit dari penelitinya.
  • Sebuah penelitian atau eksperiman adakalanya menjadi pijakan untuk mengkritik penelitian lainnya. Jika dipandang perlu, kritik tersebut dapat dipublikasikan dalam suatu laporan penelitian. Namun, kritik yang bersifat pribadi (personal) tidak dapat dibenarkan.
  • Penulis pendamping dalam suatu laporan penelitian adalah orang-orang yang telah memberikan kontribusi ilmiah secara signifikan, serta turut bertanggung jawab atas hasil penelitian yang dilaporkan. Kontribusi dalam bentuk lain harus dinyatakan dalam catatan kaki (footnote) atau bagian ucapan terima kasih (acknowledgement). Seorang yang berkontribusi secara administratif tidak dapat dinyatakan sebagai penulis pendamping. Penulis pendamping yang telah meninggal dunia tetap dicantumkan namanya sebagai penulis pendamping dengan tambahan catatan kaki tanggal meninggalnya penulis pendamping tersebut. Penulis yang mengirimkan manuskrip berkewajiban meminta persetujuan kepada penulis pendamping dan memberikan draft copy manuskrip tersebut.
  • Penulis harus menyampaikan kepada pihak editor jika manuskrip tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, misalnya : penulis sedang memberikan konsultasi atau menerima bantuan finansial dari sebuah perusahaan yang dapat mempengaruhi hasil penelitian yang akan dipublikasikan. Penulis harus menjamin tidak ada suatu ikatan kontrak atau perjanjian yang mempengaruhi informasi yang terkandung dalam manuskrip.



SOURCE:

Rifai, Mien A.  2004. Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; cet. 4.
Sumadira, Haris .2008. Jurnalistik Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara.
Wibowo, Wahyu. 2009. Menuju Jurnalisme Beretika. Jakarta: Kompas Media Nusntara. 
WS., Titik. 2003. Kode Etik / Tanggung Jawab Penulis. Yogyakarta:Pink Books, PUSBUK, dan Taman Melati.
Toha, I. S. 2001. Teknik dan Etika Penulisan Artikel Ilmiah. 
Laboratorium Sistem Produksi Jurusan Teknik Industri ITB.

*photos from google

0 komentar:

Posting Komentar

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net